Pengunjung

Hari ini15
Kemarin61
Minggu ini463
Bulan ini268
Total25268

(C) Fliesenstadt
Fungsi DEN
Fungsi Dewan Energi Nasional PDF Cetak E-mail
Sunday, 10 May 2009

1.     Melakukan evaluasi dan kajian terhadap penerapan kebijakan energi yang berjalan untuk menentukan kebijakan energi nasional.

2.     Melakukan evaluasi dan kajian terhadap potensi sumber-sumber energi dari dalam maupun luar negeri untuk menjamin ketersediaan energi di dalam negeri.

3.     Melakukan evaluasi dan kajian dalam rangka diversifikasi energi untuk menentukan prioritas pengembangannya.

4.     Melakukan evaluasi dan kajian dalam rangka optimalisasi pemanfaatan energi melalui upaya konservasi.

5.     Menetapkan cadangan penyangga energi nasional untuk menjamin ketersediaan energi dalam negeri dalam jangka waktu tertentu.

6.     Menyiapkan peraturan-peraturan sebagai penunjang pelaksanaan tugas dan fungsi DEN, antara lain:

7.     Menetapkan Rencana Umum Energi Nasional.

8.     Memetakan kondisi krisis energi dan darurat energi berdasarkan sektor dan wilayah.

9.     Menyiapkan sistem pengawasan kebijakan energi berdasarkan sektor dan wilayah.

10.  Membangun kerjasama dengan lembaga energi  internasional dalam  rangka mendukung tugas pokok DEN.

 
Profil Dewan Energi Nasional

Friday, 08 May 2009

article thumbnailORGANISASI DEWAN ENERGI NASIONAL   PIMPINAN A. KETUA : PRESIDEN B. WAKIL KETUA : WAKIL PRESIDEN C. KETUA  HARIAN  : MENTERI ENERGI DAN SUMBERDAYA MINERAL
Selengkapnya

Visi dan Misi DEN

Friday, 23 October 2009

VISI DEN   TERWUJUDNYA  KETAHANAN ENERGI GUNA MENDUKUNG PEMBANGUNAN NASIONAL BERKELANJUTAN   
Selengkapnya

TUPOKSI DEN

Sunday, 10 May 2009

article thumbnail    Tugas Pokok Dewan Energi Nasional 1. Merancang dan merumuskan Kebijakan Energi Nasional Ketersediaan energi untuk kebutuhan nasional Prioritas pengembangan energi  ...
Selengkapnya