DEN DEWAN ENERGI NASIONAL
REPUBLIK INDONESIA

Sosialisasi Aturan tentang Krisis Energi dan/atau Darurat Energi terus Dilakukan

24 Mei 2023 Berita

Surabaya, 24/05/23. Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Satya Widya Yudha memimpin Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penetapan dan Penanggulangan Krisis Energi dan/atau Darurat Energi. Hadir dalam sosialisasi tersebut anggota DEN lainnya yaitu As Natio Lasman dan Musri Mawaleda, juga Nurkholis - Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur, serta perwakilan PT. Pertamina MOR V Jawa Timur.

Diawal paparannya, Satya mengungkapkan bahwa sosialisasi mengenai kondisi Krisis Energi dan/atau Darurat Energi (KRISDAREN) ini sangat penting untuk diketahui semua pihak. “Kami mensosialisasikan kepada semua daerah salah satunya hari ini di Pertamina Jawa Timur, karena Pertamina ini merupakan salah satu badan usaha di sektor energi. Harapannya dengan sosialisasi ini bila sewaktu-waktu terjadi kondisi krisis atau darurat energi nantinya bisa memahami langkah apa yang harus diambil”, terangnya.

Lebih lanjut, Satya juga mengungkapkan bahwa Perpres Nomor 41 Tahun 2016 telah memiliki peraturan turunan yaitu Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2016. Dalam Permen ESDM tersebut dijelaskan bagaimana kriteria-kriteria kondisi KRISDAREN baik berdasarkan kondisi nasional, maupun kondisi teknis operasional.

Arnold yang mewakili PT. Pertamina MOR V mengungkapkan bahwa di Jawa Timur khususnya untuk di wilayah Surabaya terdapat 6 Terminal BBM dan 6 Terminal LPG, sedangkan untuk terminal utama berada di wilayah Surabaya dan Tuban. “Untuk Stock di regional Jatim-BaliNus jenis LPG berada dikisaran 14 hari, Pertalite 9,5 hari, Pertamax 47,7 hari, dan solar/biosolar 8,7 hari”, ungkapnya.

Sementara itu As Natio Lasman menanyakan khususnya mengenai apabila terjadi kebakaran pada kapal tanki milik Pertamina, apakah hal ini akan berdampak langsung terhadap kondisi KRISDAREN. Menjawab pertanyaan tersebut, khusus untuk wilayah Jatim-BaliNus sudah memiliki beberapa kapal tanki sehingga apabila sewaktu-waktu terjadi kebakaran kapal, masih dapat diantisipasi oleh kapal yang lain.

Diakhir, Musri Mawaleda juga berharap untuk mengatasi dan mengantisipasi kondisi KRISDAREN khususnya BBM, hendaknya di pulau-pulau kecil juga terdapat DEPO BBM. “Daerah kepulauan harus ada depo-depo kecil sehingga bila terjadi kondisi yang tidak diinginkan bisa diatasi dengan segera”, pungkasnya. (Teks&Grafis: CTA)

Bagikan berita ini


© 2016 - 2023 Dewan Energi Nasional. All rights reserved.