![]() |
Buku Ketahanan Energi Indonesia 2019- 02 September 2019 Download Baca Dokumen |
![]() |
Buku Ketahanan Energi 2017Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional, Ketahanan Energi adalah suatu kondisi terjaminnya ketersediaan energi dan akses masyarakat terhadap energi pada harga yang terjangkau dalam jangka panjang dengan tetap memperhatikan perlindungan terhadap lingkungan hidup. Penilaian ketahanan energi nasional ini dilakukan untuk memantau kondisi keenergian yang dinamis secara berkala. Ketahanan energi nasional dapat dinilai berdasarkan pendekatan 4 (empat) aspek yaitu harga terjangkau (affordability), kemampuan akses (accessibility), ketersediaan energi (availability) dan ramah lingkungan (acceptability). Aspek tersebut dipengaruhi oleh berbagai lingkungan strategis baik internal maupun eksternal, antara lain perkembangan pasokan dan kebutuhan energi, investasi untuk mendukung pembangunan infrastruktur, dan dampak kebijakan dan regulasi sektor dan lintas sektor terkait. Aspek affordability diidefinisikan sebagai keterjangkauan konsumen terhadap harga energi. Aspek ini memiliki 4 indikator, yaitu produktivitas energi, harga BBM/LPG, harga listrik dan harga gas bumi. Aspek accessibility didefinisikan sebagai kemampuan akses energi dan sumber energi secara handal dan sesuai kebutuhan kedepan. Aspek ini berkaitan dengan infrastruktur energi untuk mendukung akses penggunaan energi bagi masyarakat. Aspek ini memiliki 5 indikator, antara lain penyediaan BBM dan LPG, penyediaan tenaga listrik, pelayanan listrik, penyediaan gas bumi, dan pelayanan distribusi gas bumi. Aspek availability didefinisikan 27 Februari 2019 Download Baca Dokumen |
Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) KESDM Lantai 4 Jl. Jenderal Gatot Subroto Kav. 49 Jakarta Selatan 12950